Blog ini berisi tulisan mahasiswa Program Studi Pendidikan Sosiologi A UNJ angkatan 2015 tentang permasalahan pendidikan. Seluruh tulisan ini dibuat sebagai syarat mengikuti Ujian Akhir Semester mata kuliah Bahasa Indonesia, Juni 2016.



Vega Al Yolanda: Pendidikan di Indonesia


Indonesia merupakan salah satu negara yang memiliki banyak pulau, penduduk, bahasa, budaya, agama dan lain-lain. Maka dari itu Indonesia sering disebut dengan negara multikultural. Pengertian multikultural adalah masyarakat yang terdiri dari 2 atau lebih komunitas (kelompok) yang secara kultural dan ekonomi terfragmentasi dan memiliki struktur kelembagaan yang berbeda satu sama lain [J. S. Furnival].

Dengan banyaknya ragam budaya yang terdapat di Indonesia terkadang menjadikan konflik tersendiri bagi antar kelompok. Di daerah terpencil sering sekali terjadi perang antar suku yang dapat mengakibatkan perang besar dan terdapat korban-korban. Antar kelompok sosial saling membela kelompoknya untuk membuktikan bahwa kelompoknya lah yang paling berkuasa.

Sesuai dengan masalah diatas maka dapat disimpulkan bahwa masyarakat Indonesia kurang mempelajari negaranya sendiri yang memiliki kemultikultural yang menjadi ciri khas negara Indonesia. Dari kurangnya pemahaman kemultikulturalnya tersebut yang menyebabkan konflik antar kelompok.

Dari masalah tersebut muncullah sebuah wacana yaitu tentang pendidikan multikultural. Pendidikan multikultural adalah proses dan strategi untuk membentuk sikap setiap orang untuk menghormati orang lain dengan berbagai perbedaan yang ada pada dirinya dari aspek budaya, ras, etnik, agama, kelas sosial, maupun gender dengan yang dimiliki orang lain, karena setiap orang memiliki dimensi yang berbeda dalam pengalaman, pikiran, persepsi, sikap dan perilaku dalam kehidupan sehari-hari.

Pada awalnya kajian multikultural banyak di lakukan oleh para ahli di amerika serikat yang dipelopori oleh James A Benks pada tahun 1960-an pada masa ini Benks lebih menekankan kepada upaya untuk memperjuangkan dan mendapatkan hak-hak yang harus di dapatkan oleh kaum minoritas yang tidak mendapatkan kesetaraan dengan kaum mayoritas dalam pendidikan.

Pendidikan multikultural adalah proses dan strategi untuk membentuk sikap setiap orang untuk menghormati orang lain dengan berbagai perbedaan yang ada pada dirinya dari aspek budaya, ras, etnik, agama, kelas sosial, maupun gender dengan yang dimiliki orang lain, karena setiap orang memiliki dimensi yang berbeda dalam pengalaman, pikiran, persepsi, sikap dan perilaku dalam kehidupan sehari-hari.

Maka dapat disimpulkan bahwa pendidikan multikultural sangat penting untuk masyarakat Indonesia yang kaya akan budaya, ras, etnik agama, kelas sosial, maupun gender. Sebagai salah satu pemersatu masyarakat yang tidak mementingkan kelompok sosialnya sendiri dan tidak merasa bahwa kelompok sosialnya sebagai penguasa. Untuk menuju masyarakat yang adil dan makmur. Dan ini telah dicontohkan kepada beberapa sekolah dan di selipkan dalam mata pelajaran sekolah.

Komentar